Bisnis & Finansial

Regulasi Kripto dan Aset Digital: Bank Sentral Godok Kerangka Rupiah Digital

R
Tim Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026 • 00:27 WIB
1 menit baca • 2 kali dibaca
Bagikan:
Regulasi Kripto dan Aset Digital: Bank Sentral Godok Kerangka Rupiah Digital
Grafik Mata Uang Kripto dan Finansial

Eksplorasi penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) tahap uji coba teknis untuk efisiensi sistem pembayaran lintas batas negara.

Bank Indonesia terus mematangkan pengembangan Proyek Garuda untuk penerbitan Digital Rupiah. Inisiatif ini bertujuan mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara berdaulat dan aman.

Suka artikel ini? Bagikan ke rekan Anda:
Koreksi, Ralat & Hak Jawab
UU Pers No. 40/1999

Titik Koma Media menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. Apabila Anda merasa dirugikan, menemukan kekeliruan data, atau bermaksud menyampaikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi atas artikel ini, silakan sampaikan secara tertulis kepada Meja Redaksi.

Baca Pedoman Media Siber
R
Tim Redaksi Titik Koma Media

Jurnalis & Kontributor Berita Titik Koma Media. Berkomitmen menghadirkan jurnalisme berimbang dan informasi faktual bagi masyarakat.

Diskusi & Komentar

0
Moderasi Aktif
Tulis Tanggapan Anda

Opini Anda berharga. Komentar akan dimoderasi redaksi sebelum tayang untuk menjaga ruang diskusi yang beradab dan sehat sesuai Pedoman Media Siber.

Email tidak akan dipublikasikan ke publik.
Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui Pedoman Media Siber kami.

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Jadilah yang pertama memberikan pandangan atau ulasan!